Sabtu, 20 April 2013

Tulisan 6 ~ Etika dan Profesionalisme TSI # ~ Pengertian profesionalisme dan ciri2nya,kode etik profesional,ciri2 seorang profesional di bidang IT

 
Pengertian Profesionalisme
           
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya suatu “profesi”. Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan. Disamping istilah profesionalisme, ada istilah yaitu profesi. Profesi sering kita artikan dengan “pekerjaan” atau “job” kita sehari-hari. Tetapi dalam kata profession yang berasal dari perbendaharaan Angglo Saxon tidak hanya terkandung pengertian “pekerjaan” saja. Profesi mengharuskan tidak hanya pengetahuan dan keahlian khusus melalui persiapan dan latihan, tetapi dalam arti “profession” terpaku juga suatu “panggilan”. Dengan begitu, maka arti “profession” mengandung dua unsur. Pertama unsure keahlian dan kedua unsur panggilan. Sehingga seorang “profesional” harus memadukan dalam diri pribadinya kecakapan teknik yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaannya, dan juga kematangan etik. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi “profesional”. Kedua-duanya harus menyatu.

Ciri – Ciri Profesionalisme

Di bawah ini dikemukakan beberapa ciri profesionalisme :

1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar kesempurnaan hasil (perfect result), sehingga  kita di tuntut untuk selalu mencari peningkatan mutu.

2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.

3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan, yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.

4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan kenikmatan hidup.

5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.

Ciri di atas menunjukkan bahwa tidaklah mudah menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya. Lebih jelas lagi bahwa seorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang sangat kompeten atau memiliki kompetensikompetensi tertentu yang mendasari kinerjanya.  

Kode Etik Profesional

Sedangkan untuk Kode Etik, Ada 3 hal pokok yang harus kita ketahui dari kode etik profesi:
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan(kalanggansocial).
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluarorganisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
  
Ternyata dalam bidang IT seseorang harus memiliki kode etik, seperti :     

  1. Tidak menyebar informasi yang berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme .
  2. Tidak menyebarkan informasi yang memiliki tendensi menyinggung masalah suku, agama dan ras(SARA).
  3. Tidak menyebarkan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum(illegal). 
  4.  Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur. 
  5.  Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating,hacking dan cracking. 
  6.  Mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/ foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggungjawab. 
  7.  Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet.
Ciri- ciri profesionalisme di bidang IT:

Berikut ini merupakan beberapa ciri khas yang dimiliki oleh seseorang profesional secara umum, yaitu :
  1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
  2. Asosiasi profesional.
  3. Pendidikan yang ekstensif. 
  4.  Ujian kompetensi.
  5. Pelatihan institutional.
  6. Lisensi.
  7. Otonomi kerja.
  8.  Kode etik.
  9.  Mengatur diri.
  10.  Layanan publik dan altruisme.
  11.  Status dan imbalan yang tinggi

Sumber :   
http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar